Friday, March 27, 2020

Rifan Financindo Berjangka - Pemerintah Kaji Besaran Dan Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai


RIFAN FINANCINDO BERJANGKA BANDUNG - Asisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iwan Faidi mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mengkaji mekanisme penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja formal dan harian. Sebab sejauh ini masih belum menemukan formulasi tepat untuk penyaluran BLT tersebut.

Mekanisme (penyaluran BLT) sedang dibahas, sejauh ini pemerintah baru membahas untuk bagaimana cara pengumpulan data, kriteria masyarakat yang mendapat BLT, besaran diberikan, hingga ketersedian ruang fiskal.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono, menjelaskan skema pembiayaan bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada pekerja formal dan informal. BLT disalurkan kepada mereka para pekerja yang terdampak akibat mewabahnya virus corona atau Covid-19.

Sementara itu, skema BLT bagi pekerja sektor informal atau pekerja harian bisa menggunakan kartu prakerja. Di mana, fungsi kartu prakerja yang tadinya didukung untuk meningkatkan kompetensi lewat vokasi, sekarang digeser untuk mendukung pemberian BLT.

Susi menambahkan para pekerja informal maupun masyarakat umum bisa mendapatkan BLT lewat kartu prakerja ini. Namun demikian ada syaratnya. Di mana, mereka yang berhak menerima adalah sedang tidak menempuh pendidikan formal, tidak sekolah di SMA ataupun kuliah. "Karena desainnya untuk pekerja," singkat Susi - RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Sumber : liputan6.com

No comments:

Post a Comment