PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA BANDUNG - Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut bahwa program perlindungan sosial salah satunya pembebasan tagihan listrik memiliki total alokasi anggaran sebesar Rp 110 triliun.
Rida menyebut keputusan ini adalah
bagian dari kepedulian negara dalam bentuk yang lain kepada masyarakat
kurang mampu yaitu keringanan untuk tidak perlu bayar tagihan listrik
alias gratis untuk golongan pelanggan rumah tangga 450VA selama 3 bulan
(April-Juni 2020), dan diskon 50 persen untuk golongan 900VA subsidi
untuk periode yang sama (3 bulan).
Keringanan ini diberikan bagi
sekitar 24 juta pelanggan dengan daya 450VA dan diskon 50 persen bagi 7
juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. "Sejumlah kira-kira 31
juta pelanggan yang disebutkan adalah saudara-saudara kita yang selama
ini sebagai penerima subsidi listrik; yaitu golongan pelanggan rumah
tangga 450 VA dan 900 VA (bukan 900VA RTM). Mudah-mudahan ini dapat
meringankan beban saudara-saudara kita tersebut pada kondisi saat ini
karena pandemi COVID-19," ungkap Rida.
Sementara itu dalam keterangan
persnya, PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah ini. "Kebijakan
pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50
persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami
sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang
disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo," tutur Direktur Utama
PLN Zulkifli Zaini.
Dirinya menambahkan, adanya
kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang
terdampak akibat pandemi global COVID-19 yang mengakibatkan lesunya
perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran
tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak
pandemi.
Saat ini masyarakat diimbau untuk
tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan
yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan
dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak
mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang
sulit ini," pungkas Zulkifli.
Presiden Joko Widodo dalam
keterangan pers virtual yang disampaikan dari Istana Kepresidenan Bogor,
Jawa Barat, menyebutkan bahwa untuk pelanggan listrik 450 VA yang
jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama 3 bulan ke
depan yaitu untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020.
Sedangkan untuk
pelanggan 900 VA (subsidi) yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan
didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan
April, Mei, dan bulan Juni 2020 - PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Sumber : republika.co.id